kopditcubonaventura@gmail.com
0811-5791-300

PERKUAT PEMAHAMAN DASAR HUKUM PERJANJIAN, STAF KREDIT IKUTI DIKLAT BERSAMA NOTARIS

Pemberian pinjaman merupakan pelayanan yang diberikan CU Bonaventura kepada anggotanya.  Pinjaman yang diberikan haruslah mengikuti prosedur yang ditetapkan. Untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi kedua pihak maka diperlukan perjanjian pinjaman.
Surat Perjanjian Pinjaman akan menjadi bukti adanya pinjaman apabila terjadi masalah di kemudian hari. Misalnya peminjam melalaikan pinjamannya.
Tentu saja dalam menyusun perjanjian pinjaman ada beberapa ketentuan yang harus ditulis seperti jumlah pinjaman, cara pembayaran, besar angsuran, jangka waktu, dan beberapa kesepakatan penting lainnya. Kesepakatan yang tertulis dalam perjanjian pinjaman secara rinci akan memperjelas para pihak, yaitu CU Bonaventura dan anggota peminjam, untuk  memahami kewajiban dan hak masing-masing terkait pinjaman tersebut.
Sebagai upaya memperkuat pemahaman dasar terhadap perikatan pinjaman, CU Bonaventura menggelar Diklat Kredit untuk Manajer TP dan Staf Bagian Kredit  di Kantor Pusat, 13-14 Maret 2023.
Diklat ini melibatkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum perjanjian yaitu Anjar Wibowo. Anjar Wibowo adalah salah satu notaris yang berkantor di Singkawang dengan wilayah kerja di Provinsi Kalimantan Barat.
Banyak sekali penjelasan penting yang disampaikan oleh Anjar Wibowo mengenai perjanjian, khususnya perjanjian pinjaman. Untuk mempermudah pemahaman, diklat ini dibuat mengalir dengan penjelasan singkat dan diselingi tanya jawab.  Peserta pun merasa antusias mengikuti seluruh sesi. Banyak pengalaman dalam pekerjaan sebagai staf kredit yang dibahas dan diperdalam dengan menggunakan contoh kasus baik yang terjadi di CU Bonaventura maupun di lembaga lain.
“Saya coba menyesuaikan penjelasan tentang hukum dasar yang ada tetapi disesuaikan dengan permasalahan yang kekinian” ucap Anjar.
Dijelaskan Anjar, hukum  memiliki 3 fungsi yaitu kepastian hukum, keadilan, dan manfaat. Sebagai Notaris, tugas utamanya adalah memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum berarti  hukum itu yang tertulis. Maka Notaris memberi kepastian hukum melalui dokumen-dokumen resmi. 
Menurut Manajer Bidang Kredit, Frederika Eka, Manajer TP dan Staf Bagian Kredit merupakan bagian penting dalam pelayanan kredit kepada anggota.
“Mereka adalah pihak yang setiap hari melayani anggota. Mereka diberi tugas, tanggungjawab, dan kewenangan menangani pinjaman anggota mulai dari konsultasi, pengajuan, sampai pelunasan pinjaman” ucap Eka.
Eka berharap selesai mengikuti Diklat ini pelayanan kredit di CU Bonaventura dapat berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh CU Bonaventura maupun secara hukum perdata.
 “Selepas mengikuti Diklat ini, seluruh peserta menerapkan pengetahuan baru untuk menjalankan tugasnya sebagai bagian kredit di Tempat Pelayanan masing-masing.

0 Komentar
Tinggalkan Komentar

Video